Yuk Ikutan! Penggalangan Dana Kemanusian PMI Kota Bekasi Berlangsung Hingga Akhir Tahun
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) 2021 yang akan diselenggarakan mulai 1 September hingga 31 Desember mendatang.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 468/Kep.77.A–Kessos/III/2021, pada 5 Maret 2021, tentang Panitia Bulan Dana PMI Cabang Kota Bekasi 2021, menyebutkan beberapa poin yang diantaranya:
- Pelaksanaan penggalangan bulan dana kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Bekasi tahun 2021 dilaksanakan melalui pengedaran Kupon dan List.
- Pengedaran kupon dilaksanakan untuk masyarakat Kota Bekasi, sedangkan pengedaran list dilaksanakan untuk aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
- Kupon Bulan Dana PMI Cabang Kota Bekasi yang beredar berwarna serta bernilai nominal sebagai berikut:
- Nilai Nominal Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah), Kupon berwarna Hijau;
- Nilai Nominal Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah), Kupon berwarna Merah Muda;
- Nilai Nominal Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah), Kupon berwarna Kuning;
- Sumbangan Sukarela lainnya yang tidak mengikat.
31.02 °C
Kota Bekasi
Haze
Rabu, 29 September 2021
::99
99Yuk Ikutan! Penggalangan Dana Kemanusian PMI Kota Bekasi Berlangsung Hingga Akhir Tahun
BEKASI MANTAP - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) 2021 yang akan diselenggarakan mulai 1 September hingga 31 Desember mendatang.
KONTEN PROMOSI
Penjualan Stok Gudang. Replika Galaxy S20 Ultra - Rp2.750.000
Jam Tangan Replika Rolex Diskon hingga 90%.Hanya 3 Hari Pembukaan
Gadis Ini Hasilkan 12 Miliar Rupiah dalam 28 Hari dengan Cara Ini
Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 468/Kep.77.A–Kessos/III/2021, pada 5 Maret 2021, tentang Panitia Bulan Dana PMI Cabang Kota Bekasi 2021, menyebutkan beberapa poin yang diantaranya:
- Pelaksanaan penggalangan bulan dana kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Bekasi tahun 2021 dilaksanakan melalui pengedaran Kupon dan List.
- Pengedaran kupon dilaksanakan untuk masyarakat Kota Bekasi, sedangkan pengedaran list dilaksanakan untuk aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
- Kupon Bulan Dana PMI Cabang Kota Bekasi yang beredar berwarna serta bernilai nominal sebagai berikut:
- Nilai Nominal Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah), Kupon berwarna Hijau;
- Nilai Nominal Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah), Kupon berwarna Merah Muda;
- Nilai Nominal Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah), Kupon berwarna Kuning;
- Sumbangan Sukarela lainnya yang tidak mengikat.

4. Pelaksanaan kegiatan penggalangan bulan dana kemanusiaan PMI Cabang Kota Bekasi tahun 2021 dimulai pada 1 September 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
5. Hasil penjualan kupon yang diedarkan melalui Perangkat Daerah atau partisipasi sumbangan dari masyarakat, dikumpulkan secara non tunai (transfer) melalui nomor rekening 0094314259100 bjb Bekasi, atas nama Bulan Dana PMI Kota Bekasi.
6. Kupon yang tidak terdistribusi agar dikembalikan kepada panitia disertai dengan surat resmi yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, u.p. Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari menyebutkan, kupon tersebut dapat didistribusikan melalui instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perkantoran, para pelaku usaha dan pelayanan
publik lainnya.
"Konfirmasi/Contact Person: 0812 9184 1886 (Ibu Yeyen) di Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi," terang dia.